Berita

Polisi Siap Beberkan Kasus Penangkapan Reza

Oleh Rihad pada hari Sabtu, 05 Sep 2020 - 23:01:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1599321661.png

Reza Artamevia (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Reza 

sedang dalam pemeriksaan. “Jadi, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9). 

Reza ditangkap petugas pada Jumat (4/9). Namun, belum dipastikan di mana lokasinya. Yusri hanya menyebut bahwa barang bukti yang disita ada narkoba jenis sabu-sabu. “Iya, ada sabu-sabu,” imbuh Yusri. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, apabila tidak ada halangan, kasus narkoba ini akan dirilis Minggu (6/9). “Dirilis besok ya, pukul 10.00,” tambah Yusri. 

 Diketahui, kasus narkoba ini bukan yang pertama kali menjerat Reza Artamevia. Dia pernah ditangkap di Hotel Grand Tulip, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (28/8) malam, 2016 silam. Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Reza juga positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. 

Sebelumnya, polisi menangkap Jaka Hidayat mantan drummer band BIP. Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.

Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara.

tag: #narkoba   #artis  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement