Berita

FPAN Bilang Revisi UU Pilkada Tak Mungkin Sekarang

Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 18:19:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

64tscom-yandrisusanto-indra-27515.jpg

Politisi PAN Yandri Susanto (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana revisi UU Pilkada ternyata dianggap Fraksi PAN tidak mungkin terjadi di masa sidang IV DPR. Alasannya sampai saat ini beberapa Fraksi menolak revisi tersebut.

Ini mengingat belum ada payung hukum yang kuat bila terjadi sengketa pada partai politik dan ternyata belum ada keputusan inkrah secara pasti.

"Saya rasa ini mustahil," kata Yandri di ruangan Fraksi PAN lantai 20, gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Lebih lanjut Yandri mengungkapkan kalau kini baru 26 anggota DPR yang menandatangani usulan revisi mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PPP dan PAN. Hanya saja dari PAN sendiri belum ambil sikap resmi perihal revisi UU Pilkada.

"Dari PAN itu hanya satu orang yaitu Amran. Tapi sikap resmi kita belum ada soal revisi ini," jelasnya.(al)

tag: #revisi UU Pilkada  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement