Opini

Resolusi 2020: Kota Piagam di Jakarta Utara Di Tanah Milik Rakyat

Oleh Soemantri Hassan (Pemerhati Sosial) pada hari Rabu, 01 Jan 2020 - 16:50:22 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1577872222.jpg

Soemantri Hassan (Pemerhati Sosial) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tanah Teluk Reklamasi Jakarta yang dimenangkan kasus hukumnya oleh Pemprov DKI Jakarta atas irah-irah rasa keadilan masyarakat wajib dijadikan pilot project nasional Kota Piagam atau Charter Cities.

Kota Piagam bukan saja menjadi solusi cerdas kepadatan penduduk dan masalah kota besar pada umumnya. Namun konsepsi dan aplikasi ini sejalan dengan semangat rezim now dalam mendulang investasi. 

Kota piagam (Charter Cities) harusnya didorong wakil rakyat yang ada sekarang apa pun latar belakang parpolnya. Dari pada silang sengkarut dalam wacana perpindahan ibu kota negara saat ini.

Perlawanan wakil rakyat bukan tidak ada dalam menahan laju wacana perpindahan ibu kota negara yang digagas rezim now. 
Surat Presiden atas usul itu dijawab dengan tidak kuorumnya kehadiran para wakil rakyat. Tercatat yang hadir di luar yang hadir sebatas absen tapi tidak ada hanya 60 wakil rakyat membahas perpindahan ibu kota negara.

Pemerintah berpotensi melanggar undang undang secara politik jika memaksa dijalankan. Namun sebagai warga negara yang cinta damai dan tidak bernafsu kekuasaan ijinkan saya mengajukan resolusi baru yaitu Kota Piagam di tanah reklamasi teluk Jakarta sesuai amanat Anies Baswedan bahwa itu milik rakyat!.

Kota piagam di bilangan Jakarta Utara lebih praktis dan ekonomis dari dalih kejumudan di Jakarta sekarang. Tanpa utang bisa dilakukan! 

Toh ini international best practice. Ini soal  political will politisi yang menjabat sekarang. Berpikirlah yang baru di tahun baru 2020. Berpikir untuk generasi!!

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #reklamasi-pantai-utara-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement