Berita

Komisi I Desak Pemerintah Bantu Pengungsi Rohingya

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 12:02:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

69MahfudzSiddiq.JPG

Mahfudz Siddiq (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq mendesak pemerintah untuk segera memberi bantuan terhadap pengungsi Rohingya yang terkatung-katung di sejumlah daerah.

Menurutnya, meski Indonesia belum menandatangani konvensi PBB tahun 1951 tentang pengungsi, bukan berarti pemerintah boleh menelantarkan pengungsi yang terancam jiwanya.

"Atas nama kemanusiaan, pemerintah harus bisa membantu mencarikan solusi. Ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, bantuan darurat dengan mambantu logistik kapal-kapal pengungsi yang akan memasuki atau mendekati wilayah perairan Indonesia sehingga mereka bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan," ungkap Mahfudz kepada wartawan di Jakarta, Senin (18-5-2015).

Mahfudz meminta pemerintah menyiapkan penampungan untuk para pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Indonesia seperti yang terjadi di Aceh. (Baca: DPR: Demi Kemanusiaan, Selamatkan Bangsa Rohingya)

"Lembaga-lembaga kemanusiaan siap membantu pemerintah menangani ini. Saat ini sejumlah LSM kemanusiaan sudah terjun membantu warga Rohingya di aceh.

Kedua, sebutnya, pemerintah harus berkoordinasi dengan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi masalah pengungsi atau UNHCR untuk penanganan pengiriman para pengungsi ke negara tujuan.

Terakhir, Indonesia harus menjalin kerja sama dengan Malaysia dan Thailand untuk membahas masalah Rohingya.

"Bagaimana persoalan politik diskriminatif terhadap warga Rohingya yang sudah berdampak kepada kawasan. Pejabat pemerintah seharusnya tidak keluarkan pernyataan yang bertabrakan dengan prinsip kemanusiaan. Indonesia pernah bereaksi keras ketika pemerintah Australia menghalau kapal pengungsi dari wilayah perairan Australia masuk ke wilayah perairan Indonesia," tukasnya.(yn)

tag: #rohingya   #pengungsi rohingya   #myanmar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement