Berita

Pembongkaran Penelantaran Lima Anak

Contoh Kerjasama Apik Masyarakat dengan Penegak Hukum

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 09:22:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

42tscom-reni-eko-18515.jpeg

Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati (Sumber foto : hilman/teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPRRI Reni Marlinawati mengatakan pengungkapan kasus penelantaran lima anak yang dilakukan oleh orang tuanya berkat kerjasama antara masyarakat dan negara (KPAI dan Polri) merupakan cara yang ideal. Hal itu merupakan contoh kerjasama yang apik antara masyarakat dan penegak hukum. 

"Ini juga seperti oase di tengah sikap individualisme di perkotaan. Rupanya, sikap gotong royong sebagai ciri khas masyarakat Indonesia masih ada di tengah-tengah kita, ini patut disyukuri," ungkap Reni di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Reni menambahkan pengungkapan persoalan tersebut harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap kedua orang tua yang terindikasikan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait nasib lima anak yang terlantar itu, Reni mengimbau sebaiknya aparat pemerintah juga melibatkan keluarga besar yang bersangkutan. 

"Misalnya nenek atau keluarga dekat lainnya dengan dipastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak itu dengan tetap dalam pengawasan pihak yang berwenang. Jangan sampai situasi yang terjadi saat ini justru menambah beban psikologis terhadap anak-anak," ujarnya.(al)

tag: #KDRT  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement