Berita

Penangguhan Dikabulkan

Mustafa Tetap Uji Kebenaran Pengeroyokan Brimob

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 04 Jun 2019 - 09:42:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1559616175.jpeg

Mustafa Nahra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Setelah penangguhan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diterima oleh pihak Kepolisian.

"Saya bersyukur Tentunya," kata Mustofa di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Sebelumnya, Mustofa menjadi tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial.

Mustofa ditangkap karena twit soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

"Nanti di pengadilan kita akan uji di sana, yang jelas kami sudah sampaikan semua ke penyidik," jelasnya. (ahm)

tag: #brimob  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement