Berita

BPN Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Hoaks

Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 29 Mei 2019 - 15:16:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1559117774.jpg

hoaks (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade meminta, polisi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Hal itu diutarakan Andre menanggapi Mustofa Nahra, wakil direktur relawan IT BPN 02, yang dijadikan tersangka.

"Karena ya kalau kasusnya ada di tempat kita prosesnya begitu cepat. Tapi kalau ada indikasi di pihak sebelah, ya lambat dan cenderung enggak jalan," kata Andre di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Sementara itu ditempat terpisah, Mustofa Nahrawardaya menyatakan dirinya yakin akan bebas dari segala tuntutan.

"Saya yakin bebas. Tenang saja. Tenang saja. Alhamdulillah sehat," kata Mustofa, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019)

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Mustofa di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019) dini hari. Ia diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Mustofa sebelumnya juga dilaporkan karena mengunggah tewasnya Harun Rasyid (15) dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu di akun twitternya. Dalam cuitannya itu, ia menyebut Harun tewas karena dipukuli oleh oknum polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian kemudian mengklarifikasi kejadian tersebut dengan menyatakan sosok pria yang dipukuli itu bukan Harun, melainkan pelaku kerusuhan bernama Andri Bibir. Tak lama kemudian, Mustofa lalu meralat cuitannya. (ahm)

tag: #hoax  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement