TSTV

3 Amanat Jokowi Soal Penahanan Rizieq | T30S

Oleh Aditya AF pada hari Senin, 21 Des 2020 - 11:02:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Grafis ini :

Presiden Jokowi buka suara terkait ramai sorotan publik terhadap kasus pelanggaran protokol kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Apa saja amanat Jokowi untuk aparat penegak hukum terkait kasus Habib Rizieq?

1. Tak Boleh Semena-mena Langgar Hukum Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, hukum harus dipatuhi oleh seluruh warga dan tugas aparat untuk menegakkannya. Jokowi berujar, hukum ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Jokowi, tak boleh ada warga yang semena-mena dan melanggar hukum.

2. Libatkan Komnas HAM Jokowi menegaskan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya terkait kasus itu ke Komnas HAM. Menurut Jokowi apabila ada perbedaan sudut pandang dalam penegakan hukum suatu kasus, maka proses peradilan harus dihargai.

3. Aparat Tak Boleh Mundur Jokowi minta polisi tak gentar lantaran muncul suara yang menyangsikan tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq lantaran baku tembak. Jokowi mengingatkan polisi harus tetap mengedepankan HAM saat bertugas. Atas dasar itu, Jokowi meminta Polisi tak boleh mundur sedikit pun.

Bagikan Grafis ini :