Berita

KPK Akan Buka Semua Amplop 'Cap Jempol' OTT Bowo

Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 04 Apr 2019 - 21:18:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1554387486.jpeg

Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPK memastikan bakal membuka 400 ribu amplop berisi uang dalam 82 kardus dan 2 box kontainer yang disita dalam kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Semua amplop itu bakal dibuka untuk keperluan pembuktian

"Direncanakan semua akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini. Tapi kita lihat lebih lanjut perkembangannya, karena pada prinsipnya, yang dilakukan KPK adalah tindakan untuk proses pembuktian," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Sejauh ini, KPK telah mengecek 15.000 amplop di 3 kardus dan mulai mengecek amplop pada kardus keempat. Pada amplop-amplop itu ditemukan uang Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang berjumlah total Rp 300 juta.

Selain uang, KPK juga menyatakan ada cap jempol pada amplop itu. Hingga saat ini, KPK mengatakan amplop dengan cap jempol itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar pemilu legislatif yang diikuti Bowo.

"Kalau amplop-amplop yang berisi uang itu, dari fakta-fakta hukum yang kami dapatkan sampai saat ini diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pemilu legislatif karena BSP (Bowo Sidik Pangarso) mencalonkan diri di dapil Jawa Tengah 2," jelas Febri.

Bowo, yang merupakan anggota Komisi VI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pileg.

Total ada Rp 1,5 miliar yang diberikan Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty juga memberi duit Rp 89,4 juta pada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Duit itu diduga sebagai pemberian ketujuh.

Selain itu, Bowo juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar itulah yang diduga berada di dalam 400 ribu amplop serangan fajar yang disita KPK tersebut. (Alf)

tag: #kpk   #kisruh-golkar   #pemilu-2019  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement