Berita

SK Bodong di ESDM

Bukti Presiden Tidak Dianggap Oleh Para Menterinya

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 11 Mei 2015 - 12:33:34 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

46tscom-bowosidikpangarso1-8515.jpg

Anggota Komisi VII DPR RI Bowo Sidik Pangarso (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejak hari Kamis (7/5/2015) beredar kabar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melantik pejabat Eselon I namun Surat Keputusannya (SK) belum di teken Presiden. Kejadian ini dinilai sebagai bukti bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dianggap oleh para menterinya.

"Seharusnya Menteri ESDM Sudirman Sahid sebelum melantik di bicarakan dahulu ke Presiden, jika seperti ini yang terjadi artinya Presiden tidak dianggap oleh menteri ESDM," kata anggota Komisi VII DPR Bowo Sidik Pangarso kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (11/5/2015).

Bowo juga menilai SK bodong itu sebagai indikasi ketidakharmonisan antara Menteri ESDM dengan Presiden Jokowi.

"Yang jelas ini salah menteri ESDM, masa SK dari Presiden belum keluar sudah melantik," kata Bowo.

Politisi Golkar ini menduga para pejabat eselon I yang dilantik di Kementrian ESDM adalah orang-orang titipan dari partai atau titipan orang yang ada di Kementerian ESDM sendiri.

"Kita akan pertayakan hal ini. Ini memalukan, sebuah lembaga negara kok bisa-bisanya melantik tanpa SK. Kita negara hukum tidak bisa seenaknya melantik orang," pungkasnya. (al)

tag: #SK Bodong ESDM  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement