Editorial

Terbukti, Cawapres Memang Bukan Ban Serep

Oleh Pamudji Slamet pada hari Senin, 18 Mar 2019 - 08:36:35 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1552872995.jpg

Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dan Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno (Sumber foto : ist)


Cawapres 01 KH Maruf Amin dan Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno sudah tampil di panggung Debat Cawapres Pilpres 2019. Bagaimana penampilan dan kedalaman konten masing-masing cawapres? adalah hak publik untuk menilai.

Debat 2x60 menit pada Minggu (17/3/2019) malam itu mencuatkan satu pesan penting. Yakni penegasan akan strategisnya posisi cawapres dalam kontestasi Pilpres 2019. Moderator debat, Alfito Deannova bahkan menyatakan, debat cawapres tadi malam merupakan debat cawapres pertama dari acara debat pada beberapa pilpres sebelumnya.

Salah besar, minimal tidak tepat jika masih ada pihak-pihak yang memandang sebelah mata posisi cawapres. Apalagi bila memaknai cawapres hanya sebagai obyek plengkap dalam kontestasi pilpres.Jelas, itu pandangan keliru.

Pak Kyai dan Bang Sandi telah menyelesaikan tugas debat dengan baik. Pengetahuan dan penguasaan materi debat sudah mereka "pertontonkan" di depan publik.Hasilya seperti apa? sekali lagi, adalah hak publik untuk menilainya. Namun, tentunya publik juga akan percaya bahwa mereka memang bukan ban serep.

Masih tentang pesan bahwa cawapres bukan ban serep, sekarang mari sejenak kita buka UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Coba berhenti di Pasal 169 tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden. Perhatikan klausul di setiap ayat. Ternyata, setiap klausul tersebut tidak menyebutkan perbedaan persyaratan antara calon presiden dengan calon wakil presiden.

Dari 20 klausul, tak ada satu ayat pun yang memisahkan secara khusus persyaratan capres dan cawapres. Sebaliknya, persyaratan itu ditulis dalam satu ayat sebagai satu-kesatuan. Contoh, ayat (e) yang menyebutkan, mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada klausul yang lain juga sama,persyaratan antara capres dan cawapres ditulis dalam satu ayat yang sama.

Cawapres yang memenangi Pilpres, 17 April mendatang, bakal memiliki posisi tawar tinggi di mata capres. Tak hanya sumbangan elektabilitas, kapasitas dan kapabilitas personal juga menjadi faktor penting pada posisi tawar tersebut.  

Debat cawapres tadi malam semakin membuka mata publik akan kualitas Cawapres 01 Maruf Amin dan Cawapres 02 Sandiaga Uno. Mereka adalah putra terbaik bangsa, bukan ban serep, bukan pula (maaf) "the second man". Bukan. Sekali lagi, mereka memang bukan ban serep. (*)

tag: #pilpres-2019  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement