TSPartai

Tuding Menkopolhukam Offside, Misbakhun Sebut Golkar Disingkirkan

Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 09 Mei 2015 - 18:58:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

27misbakhun_05.JPG

Misbakhun, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai ada upaya nyata menjegal Partai Golkar agar tidak bisa ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015. Golkar disingkirkan!

“Upaya penjegalan Partai Golkar nyata. Upaya itu dilakukan dengan sangat masif dan sitemis,” kata Misbakhun yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (9/5/2015).

Namun, kata dia, di usianya yang menginjak setengah abad lebih (51 tahun), kedewasaan Partai Golkar tak perlu diragukan. Ia menyebut, terlalu dini jika kemudian pemerintah dan pihak terkait mengatakan Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada.

Sebab, Misbakhun mengungkapkan semua tahapan penyelesaian konflik partainya masih berlangsung dan batas akhir waktu pendaftaran calon kepala daerah masih cukup jauh. Dia optimis, konflik di Partai Golkar akan selesai pada saatnya.

“Jadi, terlalu dibesar-besarkan jika dikatakan Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada. Pemerintah juga offside kalau sekarang sudah gembar-gembor soal Golkar tidak bisa ikut Pilkada,” kata Misbakhun.

Misbakhun mengingatkan agar pemerintah dan semua pihak menahan diri dan tetap menjaga agar situasi politik tidak makin gaduh. Menurutnya, situasi politik yang tenang lebih utama dari pada pemerintah ngotot memaksa pelaksanaan pilkada serentak.

“Pemerintah sebaiknya mengedepankan stabilitas nasional dan tidak melakukan sesuatu yang malah makin bikin gaduh,” pesan Misbakhun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno‎ mengatakan, tidak menutup kemungkinan, Partai Golkar dan PPP absen dari pilkada serentak pada tahun ini. 

Hal tersebut akan terjadi bila konflik internal masih terjadi di dua partai tersebut. "Aturannya memang demikian. Undang-undang mengatakan tidak bisa mengikuti pilkada apabila masih terjadi perselisihan internal dalam partai," kata Tedjo  beberapa waktu lalu.

Tedjo menegaskan, bila Golkar dan PPP tak segera menyelesaikan konflik internal berupa dualisme kepengurusan, maka ketidakikutsertaan dalam pilkada sudah menjadi konsekuensi bagi kedua partai.(ris)

tag: #misbakhun   #golkar   #pilkada  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement