Bisnis

Darmin: Bebas Bea Masuk Impor Sapi Australia Ada Batasannya

Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 11 Mar 2019 - 16:19:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1552295990.jpg

Peternakan sapi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan kebijakan pembebasan tarif bea masuk impor sapi Australia ada batasannya, sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu industri peternakan Indonesia.

"Sampai jumlah tertentu (Bebas bea masuk). Begitu lebih, maka kena dia (bea masuk impor)," ujar Darmin usai menghadiri seminar Smart Country Initiatives & E-government Experiences Sharing di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Meski begitu, Darmin tidak menyebutkan secara detail batasan jumlah impor sapi yang dibebaskan dari bea masuk impor, namun dia memastikan, impor sapi dari Australia tidak akan membuat sapi di dalam negeri semakin membludak.

"Nanti tanya Menteri Perdagangan (Batasannya). Tapi, itu yang paling lama diperdebatkan. Australia minta berapa, kita ngotot berapa. Ya, jadi tidak akan kemudian berlebih-lebihan, karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk," ujarnya lagi.

Perlu diketahui, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) telah disetujui secara resmi oleh kedua negara pada Senin 4 Maret lalu.

Dalam perjanjian itu, akan dieliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang Australia ke Indonesia. (ahm)

tag: #sapi-impor  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement