Berita

Di Sidang Perdana

PKS Sesalkan Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Peb 2019 - 14:28:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1551338929.jpg

Ratna Sarumpaet (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid  (HNW) menilai aksi salam dua jari yang dilakukan Ratna Sarumpaet  sebelum menjalani sidang perdana kasus berita bohong dapat merugikan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. HNW mengatakan aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan Ratna.

"Sebaiknya jangan menambah masalah untuk suatu hal yang tidak diperlukan. Misalnya sangat jelas perilaku beliau yang sangat dirugikan adalah dalam tanda kutip Pak Prabowo, Pak Amien Rais, Pak Fadli Zon dan pihak-pihak yang ada di kubu dua jari," ucap HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (28/2/2019).

Lebih lanjut, HNW menilai aksi  salam dua jari yang dilakukan Ratna menimbulkan kesan seolah-olah kasus yang tengah dialainya ada kaitannya dengan pasangan Prabowo-Sandiaga. Padahal, HNW meyakini kasus tersebut tidaklah ada kaitannya sama sekali dengan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Harusnya Bu Ratna Sarumpaet yang sudah sangat merugikan pada Pak Prabowo, Pak Amien Rais, Pak Fadli dan rekan-rekan yang kemarin. Harusnya beliau tidak melakukan hal-hal yang semakin menambah kesalahpahaman," ungkapnya.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet beberapa kali sempat mengacungkan salam dua jari saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna menjalani sidang perdana terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ahm)

tag: #ratna-sarumpaet   #pilpres-2019  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement