Berita

Ajukan Penangguhan Penahanan Dhani, Mulan Jamela, Al dan Dul Siap Jadi Jaminan

Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 11 Peb 2019 - 23:31:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1549902713.jpg

Al, El dan Dul (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Musisi Ahmad Dhani akan mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu diajukan dengan beberapa pertimbangan. 

Jubir keluarga Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa ibunda Dhani, istri hingga anak-anak Dhani siap menjadi penjamin penangguhan penahanan. 

"Sebentar lagi akan kita sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan," ujar Lieus saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

"Pertimbangannya itu, Dhani masih punya anak kecil," sambungnya.

Surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh Lieus sudah ditandatangani oleh lima orang dari pihak keluarga. Yaitu Joyce Eddy Abdul Manaf (Ibunda Ahmad Dhani), R. Wulansari (Mulan Jameela), Diah Rahmaniar (adik Ahmad Dhani) serta kedua anaknya, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.

"Kalau dia menghadapi semua itu akan ada jaminan dari keluarga dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barbuk (barang bukti), itu ada. Dan saya sangat memohon Pengadilan jangan ikut berpolitik, tegakkan hukum sebagaimana adanya," pungkas Lieus. (Alf)

tag: #ahmad-dhani  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement