Bisnis

Tunggu Pergub, Jak Lingko Bakal Dikelola Joint Venture

Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 09 Jan 2019 - 16:30:22 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

80Armada Jak Lingko.jpg.jpg

Armada Jak Lingko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono menyatakan akan membentuk perusahaan patungan atau joint venture yang akan mengelola sistem transportasi terintegrasi DKI Jakarta, Jak Lingko.

Saat ini Transjakarta masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur pembentukan perusahaan tersebut.

"Untuk mengelola Jak Lingko, akan dibentuk joint venture, saat ini masih proses pembentukan, nantinya akan ada Pergub yang membentuk itu," kata dia di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Nantinya, menurut  kata Agung, perusahaan patungan yang mengelola Jak Lingko ini akan dibentuk oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pengelola bidang transportasi, yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta (anak usaha Jakpro).

Meski begitu, Agung enggan merinci kapan pembentukan perusahaan patungan tersebut dapat dilaksanakan karena saat ini masih dalam tahap pengkajian. 

"Targetnya segera direalisasi dalam waktu dekat, 2019 ini terbentuk," ujarnya.

Sekedar informasi, Transjakarta termasuk Kopaja dan Metromini, serta sembilan dari 11 operator bus kecil (angkutan kota) telah terintegrasi dalam sistem Jak Lingko.

Sistem ini juga sudah dapat menjangkau 68 persen populasi dan 58 persen wilayah Jakarta.

Ke depan, Transjakarta juga akan bekerjasama dengan moda transportasi berbasis rel, yakni dengan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau Ratangga dan Light Rail Transit (LRT). (ahm)

tag: #dki-jakarta   #transjakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement