Berita

Hanura Tolak Pansus Angket Freeport

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 25 Des 2018 - 13:41:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54IMG_20181225_133431.jpg.jpg

PT Freeport (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Fraksi Hanura menolak adanya wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) angket Freeport DPR RI bergulir di parlemen. Ketua DPP Hanura, Inas Nasulloh Zubir menilai wacana Pansus Freeport sangat kental dengan kepentingan Pilpres.

"Fraksi Hanura akan menolak pansus tersebut karena lebih kuat aroma Pilpres-nya," kata Inas saat dihubungi, Selasa (25/12/2018).

Apa lagi, kata inas, Pansus ini dibuat dengan alasan ada kesepakatan yang dilanggar pemerintah bahwa pembayaran divestasi dilakukan setelah persoalan lingkungan diselesaikan dulu. Karena nilai kerusakan ekosistem menurut BPK sekitar Rp185 triliun. Kemudian divestasi terkesan dipaksakan.

Menurutnya, BPK dalam suratnya tidak mengatakan adanya kerusakan. Bunyi surat BPK, lanjut dia,  akan seperti memperhitungkan jasa ekosistem oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) yang hilang akibat tailing PTFI berdasarkan analisis perubahan tutupan lahan tahun 1988-1990 dan 2015- 2016 oleh LAPAN menunjukan nilai jasa ekosistem sebesar Rp185,018 triliun.

Perhitungan ini masih perlu didiskusikan lagi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup apakah sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu perhitungan ini yang telah memperhitungkang pengaruhnya ke lokasi laut dengan perhitungan jasa ekosistem Rp166,09 triliun pun masih perlu didiskusikan kewajarannya.

"Jadi, kutipan BPK tersebut meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memverifikasi kewajaran nilai tersebut dan apakah metode yang digunakan untuk mendapatkan nilai tersebut sudah berdasarkan aturan yang ada," tegasnya.

Dirinya menduga Freeport sempat mendekati oposisi untuk menghambat divestasi. Sebelum adanya pelunasan oleh pemerintah.

"Biasanya kan orang kita selalu begitu, sudah gagal lalu masih berupaya agar kelihatan serius oleh Freeport," kata Inas. (ahm)

tag: #pt-freeport  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement