Berita

Berseteru, DPRD DKI Gulirkan Hak Menyatakan Pendapat Terhadap Gubernur Ahok

Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 03 Mei 2015 - 19:48:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

72AhokTaufik.jpg

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Perseteruan DPRD DKI dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum juga berakhir. Bahkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq memastikan DPDR akan menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

"Kami tidak mau kehilangan muka, maka Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat menggulirkan HMP," kata Taufiq yang juga politisi Partai Gerindra dalam diskusi aktual forum bertajuk 'Pengguliran HMP sebagai Upaya Selamatkan Wajah Kebon Sirih' di Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Namun Taufiq mengungkapkan bahwa saat ini HMP belum bergulir karena masih mengumpulkan suara dari para anggota DPRD lain. Hambatan lainnya adalah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga masih belum sepakat. Sehingga masih membutuhkan waktu beberapa hari.

Namun Taufiq memastikan, HMP akan tetap bergulir. Sebab hasil dari hak angket mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok melakukan pelanggaran undang-undang. Atas alasan pelanggaran terhadap konstitusi inilah HMP yang diawali hak angket ini terus bergulir.

Hanya saja Taufik mengingatkan bahwa HMP tidak selalu bergulir pada pemakzulan. Sebab HMP untuk Ahok ini bisa jadi hasilnya hanya teguran. "HMP kesannya pasti berujung pemakzulan. Padahal tidak juga. Bisa jadi hanya teguran. Orang salah wajib ditegur," paparnya.(ris)

tag: #ahok   #taufiq   #dprd dki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement