Berita

Keluarga Korban Lion Air Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Oleh Sahlan pada hari Kamis, 22 Nov 2018 - 14:08:15 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

31Lion-airpreskon.jpg

Pertemuan pihak pemerintah, Lion Air dan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP beberapa waktu lalu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengaku, pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion JT-610 di perairan Karawang Jawa Barat. Setidaknya sudah 100 ahli waris yang sudah diberikan santunan.

"Kami dari Jasa Raharja sampai kemarin sore sudah menyampaikan penyerahan santunan pada 100 ahli waris," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Budi menyebutkan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 50 juta untuk per korban sesuai dengan ketentuan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan sebesar Rp 4,9 miliar.

"Jadi pada masing-masing ahli waris kita serahkan santunan sebesar Rp 50 juta dan total sampai dengan kemarin kita menyerahkan santunan adalah Rp 4,9 miliar rupiah," ujarnya.

Dia juga memastikan sudah memberikan santunan kepada seluruh ahli waris korban Lion Air. Hanya saja ada satu warga negara Italia yang masih berkoordinasi dengan pihak kedutaan Italia.

"Seluruhnya semua (ada data untuk penunjang pemberian santunan). Kecuali satu warga negara Itali dan ini kami sedang koordinasi dengan pihak kedutaan Itali untuk (proses pendataan) keahli warisan dari pada ke yang bersangkutan," ucapnya.(yn)

tag: #lion-air  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement