Berita

Tentukan Sikap di Pilpres 2019, PPP Kubu Djan Akan Gelar Mukernas

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 12 Nov 2018 - 11:56:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

92ilustrasi-ppp-pecah.jpg.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz bakal menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 15-16 November 2019. Mukernas ini, untuk menyelamatkan nasib partai Ka'bah pada Pilpres 2019.

Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Sudarto men‎gatakan dalam forum tersebut juga akan ditentukan sikap dan dukungan pada Pilpres 2019. Opsi tidak mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga ada.

‎"Ini akan kita kaji, akan kita bahas di komisi khusus, saat ini ada tiga oipsi, pertama kita bisa mendukung nomor satu (Jokowi-Ma'ruf Amin), kedua bisa dukung nomor dua (Prabowo-Sandi) atau bisa juga tidak mendukung dua-duanya," ujar Sudarto di Kantor PPP, Jalan Talang, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Sudarto menjalaskan forum Mukernas adalah hajatan tertinggi di DPP PPP. Sehingga hasil sikap PPP untuk Pilpres 2019 bersifat final dan harus dipatuhi oleh semua kader.

"Karena ini forum tertinggi untuk bisa mememberikan sikap terhadap dukungan ini," katanya.

Ia juga mengklaim sudah 34 DPW yang mengkonfirmasi kehadirannya dalam hajatan besar tersebut. Sehingga ketidak ada lagi keraguan-raguan PPP kubu Djan Faridz tidak solid.

"Sampai hari ini sudah terkonfirmasi 34 DPW yang hadir," kata ia.

Sudarto juga menegaskan secara hukum PPP muktamar Jakarta masih sah. Hanya saja secara atministrasi tidak diakui oleh Menkumham.

"Kita masih sah. Setatus hukum masih terus berjalan," kata ia.

Sekadar informasi, PPP sampai saat ini masih terpecah menjadi dua kubu. Pertama PPP lewat ketua umumnya Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal‎ Arsul Sani. Sementara PPP lainnya dipimpin oleh Djan Faridz.

Kubu Romy sebelumnya sudah lebih dulu memutuskan merapat ke kubu petahana Jokowi-Ma'ruf Amin. (Alf)

tag: #ppp   #pilpres-2019   #djan-faridz  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement