Berita

Fahri Hamzah: Jepang Membutuhkan Pekerja Migran Indonesia

Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 07 Nov 2018 - 14:24:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

53IMG-20181107-WA0000.jpg

Delegasi Tim Pengawasan (Timwas) Pekerja Migran Indonesia DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkunjung ke Jepang. (Sumber foto : Humas DPR RI)

TOKYO (TEROPONGSENAYAN)--Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) mampu menjawab semua kebutuhan ketenagakerjaan di luar negeri.

Inilah yang terlihat saat Delegasi Tim Pengawasan (Timwas) Pekerja Migran Indonesia DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkunjung ke Jepang.

Di negara matahari terbit ini, tim pengawas menilai, Jepang sebagai negara tujuan penempatan PMI sedang membutuhkan banyak tenaga kerja jelang Olimpiade 2020.

Apalagi, saat ini Jepang sedang memasuki fase yang disebut aging population.

"Angkatan kerjanya menurun, sementara kebutuhan tenaga kerjanya meningkat. Indonesia harus manfaatkan ini dan UU PPMI menjalankan fungsi perlindungan maksimal bagi pekerja Indonesia," kata Fahri di Tokyo, Jepang, Selasa (6/11/2018) dalam keterangan tertulisnya.

Beberapa hari berselang, Perdana Menteri Shinzo Abe telah menyetujui RUU yang lebih memudahkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang.

Setelah RUU ini disahkan, diperkirakan akan ada tambahan 500.000 pekerja asing profesional yang bisa bekerja di negeri Sakura ini.

"Jepang bisa menjadi model yang ideal (dalam perlakuan pekerja asing). Itu karena mereka punya sistem seleksi yang ketat dan berjenjang, upah yang sangat baik, dan disediakannya program magang," kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Sejak UU PPMI disahkan, Timwas PMI DPR RI aktif mendatangi berbagai negara yang menjadi tujuan penempatan bagi para pekerja Indonesia.

Pengawasan ini penting untuk mengumpulkan fakta dan informasi lapangan, baik dari kedutaan maupun pemberi dan penyalur pekerja.

Timwas PMI juga menggunakan kesempatan untuk berdialog dengan pekerja Indonesia. Adapun kesempatan bertemu pemerintah dan parlemen negara yang dikunjungi dimanfaatkan untuk menyampaikan amanat UU dan melakukan diplomasi bagi kepentingan Indonesia.

Di Jepang, Timwas melakukan pertemuan dengan lembaga pemberi pelatihan bagi pekerja Indonesia di Jepang, rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja Jepang, dan pemberi kerja PMI di beberapa sektor.

Di sela agenda, Timwas PMI bertemu langsung dengan peserta magang di sebuah pabrik logam di Seitama dan beberapa pekerja perawat yang saat ini sangat dibutuhkan di Jepang.(yn)

tag: #tki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement