Berita

Tindak Lion Air, Komisi V: Menteri Budi Karya Jangan Bertindak Seperti Pemadam Kebakaran

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 06 Nov 2018 - 11:40:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

20pemilik-maskapai-lion-air-rusdi-kirana_20181101_225350.jpg.jpg

Rusdi Kirana pemilik Maskapai Lion Air (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan pengawasan dan audit investigasi menyeluruh terhadap maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. 

Sebagai regulator, kata Hamka, Kementerian yang dipimpin Menteri Budi Karya Sumadi itu mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan audit hingga membekukan izin pesawat yang tidak layak operasi. Termasuk kepada maskapai milik pengusaha kaya raya Rusdi Kirana, Lion Air bilamana dalam audit ditemukan ada pelanggaran.

"(Kemenhub) Jangan seperti pemadam kebakaran, ketika ada kecelakaan seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air, terus saling tuduh, dan saling berebut pekerjaan. Tapi tidak menyelesaikan masalah," kata Hamka di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Politikus Partai Golkar itu bahkan mendesak semua maskapai penerbangan diaudit investigasi, terutama kepada Lion Air yang selama ini kerap bermasalah.

"Apalagi, kita tahu, khususnya Lion Air adalah suatu maskapai yang berbiaya murah," ujarnya.

Audit investigasi, lanjut dia, harus dilakukan secara menyeluruh dan dari semua aspek manajemen.

"Karena itu perlu di audit benar-benar, apa dengan biaya murah ini aspek keamanannya terabaikan atau tidak?, faktanya kan terlihat," tuturnya.

"Audit investigasi, audit manajemen, hingga laporan keuangannya harus diaudit dengan baik, termasuk seluruh komponen biaya. Apakah komponen biaya pemeliharaannya itu nampak baik, apakah memang maintainance ini dilakukan secara berkala, karena itu sangat menentukan keselamatan transportasi udar kita," paparnya. (Alf)

tag: #komisi-v   #dpr   #menteri-perhubungan   #lion-air  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement