Berita

Lion Air Belum Disanksi, YLKI: Menhub Lembek!

Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 03 Nov 2018 - 13:18:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

74tulus.jpg

Tulus Abadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Belum adanya sanksi tegas dari pemerintah terhadap maskapsi Lion Air pasca tragedi jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan JT-610, Senin (29/10/2018) lalu mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

"Nyali Kemenhub saya melihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek," tegasnya dalam diskusi bertajuk "Awan Hitam Penerbangan Kita" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Beberapa waktu lalu, Menhub RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor lambung PK-LQP. 

Namun menurut Tulus, seharusnya dalam memberikan sanksi atas audit yang dilakukan, Kemenhub tak perlu menunggu hasil penyelidikan KNKT, sebab Lion Air sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran.

"Oke lihat hasil KNKT. Tapi kan dia sudah nyata dalam melakukan pelanggaran," ujar Tulus.(yn)

tag: #lion-air   #ylki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement