Berita

Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan Sebagai Waketum PAN

Oleh Sahlan pada hari Jumat, 02 Nov 2018 - 23:23:57 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87taufik-kurniawan-1.jpg

Taufik Kurniawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil sikap pasca Taufik Kurniawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik diduga menerima suap terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Partai menonaktifkan Taufik dari jabatannya sebagai Waketum DPP PAN dan segera memproses pergantian pimpinan Wakil Ketua DPR.

"Kita non aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK di DPR RI," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).


Eddy meyakini Taufik akan mematuhi segala proses hukum yang membelitnya di KPK.

"Kami yakini Pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menyebut, proses penggantian Taufik dari kursi Wakil Ketua DPR masih dibicarakan secara informal.

"Tidak etis kalau saya mendahului bicara tentang PAW ataupun penonaktifan. Tapi kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas," timpalnya.

Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum PAN, Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK, Jumat (2/11/2018) ini. Sebelum ditahan, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.(yn)

tag: #kpk   #partai-amanat-nasional   #taufikkurniawan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement