Berita

Diperiksa KPK Selama 9 Jam, James Riady Ngaku Dicecar 59 Pertanyaan

Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 30 Okt 2018 - 20:07:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

9320181030_200510.jpg.jpg

CEO Lippo Group James Riady saat mendatangi Gedung KPK, Selasa (30/10/2018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONHSENAYAN) --CEO Lippo Group James Riady usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018) malam. James diperiksa selama sekitar 9 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 18.45 WIB. 

Kepada awak media, dia mengaku sudah kooperatif terkait pusaran kasus suap perizinan proyek Meikarta. 

"Saya dalam kapasitas pribadi, saya baru saja selesai memberikan pertanyaan di KPK. Selama sekian waktu saya menjawab 59 pertanyaan mencakupi segala hal dan saya memberikan semuanya itu dengan penuh kooperatif," kata James sesaat sebelum meninggalkan gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan penyidik KPK berupaya menelisik dugaan pertemuan James dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. 

Dia juga menyebut pemeriksaan James termasuk penguatan keterangan saksi dan sangkaan kepada para tersangka.

"(Lalu) kemungkinan pengungkapan penyelidikan itu apakah ada sangkut pautnya, itu biasanya yang selalu dilakukan oleh penyidik, dalam hal ini James Riady, kalau dipanggil ke sini, Pak James ini kebetulan yang bersangkutan merupakan CEO dari Lippo, yang membawahi Meikarta tersebut, sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui paling tidak apa beliau itu dalam kapasitas itu kewenangannya apa saja," ucap Basaria.

Nama James tertulis sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro di jadwal pemeriksaan KPK. Namun, menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya, keterangan James diperlukan untuk sembilan orang tersangka.

Sembilan orang tersangka itu termasuk Bupati Neneng dan Billy, yang disebut sebagai Direktur Operasional Lippo Group. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (Alf)

tag: #proyek-meikarta   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement