Berita

KPK Diminta Profesional Usut Pimpinan DPR Taufik Kurniawan

Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Okt 2018 - 11:24:45 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

63taufik-kurniawan.jpg

Taufik Kurniawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta,Adi Prayitno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional mengusut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
 
Hal itu menyusul Taufik dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10/2018).
 
"Yang penting KPK bekerja profesional tanpa intervensi apapun. KPK tak perlu lihat kanan kiri bahwa saat ini tahun politik, jika salah katakan salah jika benar katakan benar sekalipun dunia akan runtuh," kata Adi di Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Diketahui, Taufik sempat diminta keterangannya terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2016, senilai Rp100 miliar. Taufik diduga mengetahui pengurusan anggaran itu. 

 

"Tentu ada sesuatu yang urgent bagi KPK untuk terus di dalami terkait pengetahuan Taufik soal APBN 2016," ujarnya.
 
"Kalo cuma sebatas saksi biasa Taufik tak mungkin di cekal, statusnya lumayan sedikit serius demi kepentingan penyelidikan," tambahnya.
 
Sebelumnya, Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata enggan menjelaskan lebih lanjut pencegahan yang dilakukan KPK terkait kasus apa. 
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pihaknya mencegah Taufik berpergian ke luar negeri. 
 
Saut menyatakan Taufik dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya. 
 
"Status belum tersangka, kalau sudah segera diumumkan," ujar Saut. 
 
Nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu. 
 
Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. 
 
Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.(yn)
tag: #kpk   #taufikkurniawan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement