Berita

Harga BBM Naik Lalu Diralat, Demokrat Sebut Komunikasi Pemerintahan Jokowi Buruk

Oleh Amelinda Zaneta pada hari Sabtu, 13 Okt 2018 - 17:18:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

76antri_spbu.jpg.jpg

Ilustrasi antri BBM (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —‎Presiden Jokowi sudah memutuskan menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

Namun, cerita dibalik keputusan penundaan tersebut menjadi sorotan banyak pihak. 

Pasalnya, sebelummya Menteri ESDM, Ignatius Jonan melalui jumpa pers menyatakan kenaikan BBM berlaku per pukul 18.00, Rabu (10/10/2018). Namun dalam hitungan jam hal itu tiba-tiba diralat atas intruksi Jokowi.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari menilai, hal ini akibat komunikasi antar menteri di Pemerintahan Jokowi yang buruk.

Imelda Sari menyebut, dari sisi komunikasi apa yang disampaikan oleh Menteri ‎Jonan soal kenaikan BBM, kemudian diralat dalam hitungan menit menunjukkan ada miskordinasi.

Imelda Sari pun menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya.

“Soal komunikasi yang buruk di pemerintahan saya kira ke depan harus diperbaiki,” ujar Imelda Sari dalam diskusi 'BBM dan Situasi Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).

Selain itu, dia mengatakan, hal tersebut juga akibat waktu yang dibutuhkan pemerintah untuk membahas perihal kenaikan tarif BBM ini hanya sedikit.

“Karena waktunya sangat pendek dan yang sangat penting juga harus diwaspadai tentu adalah dari sisi ketika rupiah terus digerus oleh Dollar karena kebijakan dari the fed yang juga tidak akan berhenti sampai dengan Desember ini,” paparnya.

Di sisi lain, dia menghimbau pemerintah untuk memperhatikan APBN yang menurutnya kian terjepit lantaran melemahnya rupiah terhadap dolar AS.

“Arahnya tentu pada APBN kita yang tetap harus dijaga, sehingga tidak menjadi apa yang disebut bom waktu kepada pemerintahan sekarang,” tuturnya.

Sebelumnya, Pertamina memutuskan untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO lantaran rata-rata harga minyak mentah dunia selama 3 bulan terakhir sudah menembus level US$ 80 per barel.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1969 K/12/MEM/2018 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) September 2018, harga minyak mentah utama dan minyak mentah lainnya ditetapkan US$ 74,88 per barel. Besaran ini naik dibanding Agustus US$ 69,36 per barel. (Alf)

tag: #partai-demokrat   #bbm   #menteri-esdm   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement