Berita

DPR Nilai Pemerintah Gegabah Soal Pengumuman Kenaikan BBM Bersubsidi

Oleh Amelinda Zaneta pada hari Kamis, 11 Okt 2018 - 22:05:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

22IMG_4158.jpeg

Gus Irawan Pasaribu (Sumber foto : Amelinda Zaneta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menilai, pemerintah gegabah dalam mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi, yang selang satu jam kemudian dibatalkan.

Plin-plan, bolak balik disampaikan ke publik bahwa premium sampai 2019 tidak akan naik, harusnya tiga bulan akan ditinjau ulang, tapi diterapkan tidak naik sampai 2019. Eh akhirnya kemarin diumunkan hanya sejam langsung dirubah, Saya kira semua orang cerdas mengatakan plin plan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Tindakan pemerintah itu, ujar Gus Irawan, akan berdampak kepada para investor yang ragu untuk beriventasi.

“Pasti investor itu butuh sebuah kepastian orang dalam setengah jam itu bisa berubah. Itu akan bepengaruh karena itu pemerintah jujur, bahwa kebijakan mencabut subsidi itu sangat membebani rakyat,” paparnya.

Meski begitu, anggota Fraksi Partai Gerindra ini setuju pemerintah menaikkan harga BBM, namun ia kawatir rakyat akan semakin terpuruk dengan adanya kebijakan tersebut.

“Dari sisi itu (harga dunia) emang realisitis  harga yang ditetapkan sekarang itukan dulu ekuivalen dengan minyak mentah dunia di angka tertentu katakanlah 50 misal hari ini sudah di angka 80 itu suatu yang pantes saja sebetulnya. Kita di komis VII sikapnya tidak mau ada kebijakan yg membebani rakayat karena daya beli sudah rendah,” tuturnya.

Pada Rabu (10/10/2018), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat menyatakan harga premium resmi naik pukul 18.00 WIB di seluruh Indonesia. Kenaikan dinilai bisa membantu menahan pelemahan nilai tukar rupiah.

Namun, setelah sejam diumumkan, Kementerian ESDM mengumumkan penundaan kenaikan harga premium karena menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

tag: #bbm   #harga-bbm  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement