Berita

Setara Institute Nilai Pemeriksaan Amien Rais Proses Hukum Biasa

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 10 Okt 2018 - 22:50:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

75hendardi1.jpg.jpg

Hendardi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet merupakan proses hukum biasa yang dilakukan penyidik.

Karena itu, kata dia, upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidak relevan.

“Dukungan PA 212 pada pemeriksaan itu telah memantik dan mendorong persoalan hukum berpotensi menjadi persoalan politik, yang dipicu politisasi Amien Rais dan pendukungnya,” kata Hendardi dalam siaran persnya, Rabu (10/10/2018).

Apalagi, ujar Hendardi, dengan menyebarkan berbagai ancaman. Seharusnya sebagai warga negara, sambungnya, mantan Ketua MPR RI itu menyikapi pemeriksaan tersebut sebagai proses hukum normal dalam kerangka penegakan hukum.

“Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri M. Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan-pernyataan Amien Rais dan pendukungnya merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara,” ujarnya,

Padahal, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum menurut Hendardi, ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang sedang dialami Ratna Sarumpaet dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik.

Namun demikian menurut Hendardi, upaya Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan hak yang bersangkutan dan tidak bisa dipersoalkan.

“Publik mafhum bahwa dinamika menjelang Pemilu 2019 telah menyulut berbagai ketegangan yang justru dipicu oleh elit politik. Kontestasi politik hendaknya menjadi pesta riang gembira, karena di sanalah rakyat bisa menunaikan haknya untuk menentukan pilihan secara merdeka,” pungkasnya.(yn)

tag: #amien-rais   #ratna-sarumpaet  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement