Berita

KPU Jangan Sampai 'Masuk Angin' Seperti Menkumham‎

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 16:01:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

46untitled.JPG

Suasana diskusi Forum Meja Bundar dg tema "Kepesertaan Parpol Berkonflik dalam Pilkada"‎ di kantor YLBHI, Diponegoro, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polemik partai politik yang tak kunjung usai kian menyulitkan KPU. Pasalnya sebentar lagi KPU akan menggelar Pilkada serentak di Indonesia. Namun KPU kesulitan menentukan pihak mana yang berhak menjadi peserta pilkada. 
 
Pengamat Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Verry Junaidi mengatakan KPU harus hati-hati dalam mengeluarkan kebijakannya. Ia menekankan jangan sampai KPU terkesan 'masuk angin' sebagaimana yang dipersepsikan terhadap sejumlah keputusan terkait pengesahan kepengurusan partai yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 
"Jangan sampai seperti Menkumham yang mengambil langkah politik cepat-cepat-an ‎yang justru memperparah konflik partai. KPU jangan sampai terjebak pada konflik yang sama," kata Verry dalam diskusi Forum Meja Bundar dg tema "Kepesertaan Parpol Berkonflik dalam Pilkada"‎ di kantor YLBHI, Diponegoro, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
 
Verry menganjurkan agar KPU tetap fokus pada wilayah kerjanya dengan menyesuaikan pada mekanisme yang sudah berlaku. Tinggal selanjutnya, kata Verry, menunggu hasil final dari ketetapan hukum terkait pengurus partai mana yang dianggap sah nantinya.
 
"Sehingga KPU akan berada dalam posisi yang aman dan tidak terjebak pada kepentingan politik kelompok tertentu dari partai yang sedang bertikai," ungkapnya. (iy)
tag: #kpu   #pilkada serentak   #kisruh golkar   #formappi   #konflik ppp  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement