Berita

Dianggap Caplok Lahan Gambut, Ribuan Orang Kepung PT SGC Lampung

Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 27 Sep 2018 - 19:05:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79SGC-Lampung.jpg.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

TULANG BAWANG (TEROPONGSENAYAN)--Ribuan demonstran dari Kecamatan Gedungmeneng, Menggala, Dente Teladas, dan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mengepung PT Sugar Group Companies (SGC), Kamis (27/9/2018).

Massa yang tiba di lokasi pukul 10.15 WIB itu merangsek masuk areal perkantoran. Namun mereka tertahan gabungan petugas aparat keamanan dari TNI/ Polri dan satpam perusahaan.

Massa mengusung sebelas tuntutan. Yakni, meminta Presiden cq Menteri Agraria mencabut atau meninjau ulang hak guna usaha (HGU) bernomor 87/HGU/ KEM-ATR/BPN/2017 tentang Perpanjangan HGU PT SGC.

Perusahaan itu dinilai mencaplok lahan gambut dan pinggiran sungai Bawang Latak. SGC juga menghapus sepihak kepemilikan hak ulayat masyarakat adat di Kampung Ujung Gunung Ilir yang sekarang berubah menjadi Kampung Tiuh Tohow.

"SGC pun belum pernah memberikan corporate social responsibility (CSR) secara berkelanjutan kepada masyarakat di sekitar perusahaan,"ungkap Andika, koordinator lapangan demonstran dalam orasinya.

Andi mengatakan, masih banyak tanah masyarakat yang belum diganti rugi atau kompensasi. Padahal, perusahaan wajib memberikan perhatian kepada masyarakat.

"Kami juga meminta PT SGC menghentikan aktivitas pembakaran tebu dalam proses panen raya. Sebab, masyarakat terdampak debunya," tegas dia.

Satu jam berorasi, pihak SGC meminta perwakilan massa menyampaikan aspirasinya di hadapan manajemen perusahaan. Sejumlah perwakilan masuk, sedangkan yang lainnya tetap  menunggu di portal pintu gerbang.

Sejumlah awak media yang ikut meliput aksi demontrasi belum mendapat keterangan resmi dari pihak perusahaan. Para pencari berita tidak diperkenankan melihat pertemuan itu.(yn)

tag: #lampung  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement