Berita

CBA Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi di Tiga Kementerian Ini

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 24 Sep 2018 - 13:16:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

32104252520151229-094545-resized780x390.jpg.jpg

Komisioner KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Eksekutif Center for Budget Analisys (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, pihaknya mengendus aroma korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2017.

Uchok mengatakan, Kementerian yang dipimpin politikus PKB Hanif Dhakiri itu ditemukan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp.340.1 juta untuk belanja perjalanan dinas dan pengadaan BBM.

"Untuk penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.106.5 juta. Dan potensi kerugian negara sebesar Rp.106.5 juta ini disebabkan bukti pertanggungjawaban  tidak sesuai dengan kondisi rill sebenarnya," beber Uchok kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Selain itu, lanjut dia, ditemukan juga pengadaan Bahan Bakar minyak (BBM) yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp.233.6 juta.

"Potensi kerugian negara ini disebabkan sistem dan prosedur pengadaan BBM tidak tertib alias kacau bala. Dan bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut tidak lengkap," ungkapnya.

Pada tahun sama, Uchok menambahkan, di kementerian BUMN juga ada dua proyek yang diduga terdapat penyimpangan anggaran.

"Yang pertama, dua pengadaan proyek alat tulis kantor dengan alokasi anggaran sebesar Rp.965.4 juta, dan kedua pengadaan CCTV Gedung Terintegrasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.9 miliar," ungkap Uchok.

Dari dua proyek ini, selain melakukan pemborosan anggaran, kata dia, juga ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.1 miliar.

"Dimana potensi kerugian negara untuk pengadaan proyek alat tulis kantor sebesar Rp.171.1 juta, dan potensi kerugian negara untuk pengadaan CCTV Gedung Terintegrasi sebesar Rp.854.6 juta," jelasnya.

Menurut Uchok, munculnya potensi kerugian negara disebabkan pihak Kementerian BUMN memilih perusahaan pemenang lelang dari perusahaan yang menawarkan harga yang tinggi dan mahal sehingga menggerus uang pajak rakyat.

Kemudian, lanjut dia, pada tahun 2018 Biro Umum Sekretariat Jenderal kementerian Perhubungan juga ditemukan potensi kerugian sebesar Rp.422.1 juta dari proyek perbaikan atap/dek membran museum Transportasi TMII dengan Harga Prakiraan Sendiri sebesar Rp.2 miliar.

"Modus dari potensi kerugian negara ini adalah Dimana pihak Kementerian Perhubungan "bermain" dalan pengadan lelang, yang mana perusahaan pemenang lelang diambil dari perusahaan yang menawarkan harga yang mahal dan tinggi sekali," katanya.

"Maka, dari ketiga Kementerian ini, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut proyek-proyek di tiga kementerian tersebut. Hal ini dilakukan agar tiga Kementerian itu bersih dari dugaan anggaran haram tidak masuk ke pesta demokrasi, atau Pilpres 2019," tegas Uchok.

Untuk itu, Uchok meminta, KPK segera memanggil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhaikiri dan Kementerian BUMN.

"Panggil saja, orang yang bertanggungjawab seperti Imam Apriyanto Putro yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, dan juga menjabat wakil Komisaris utama Bank Mandiri. Dan Juga memanggil Hambra deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, dan juga menjabat sebagai Komisaris PT. Semen Indonesia," ucap Uchok.

Selain itu, menurut dia, dua orang Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro dan Hambra ini terlalu sibuk jadi komisaris sehingga pekerjaan utama mereka di Kementerian BUMN jadi terlupakan sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

"Sedangkan di kementerian perhubungan, KPK segera panggil saja Mentari Budi Karya Sumadi. Sekaligus beliau harus diperiksa dalam kasus Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono yang sudah divonis pengadilan," pungkasnya. (Alf)

tag: #kpk   #kemenakertrans   #bumn  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement