TSGaleri

Perppu KPK Resmi Jadi UU

Oleh Indra Kusuma pada hari Sabtu, 25 Apr 2015 - 00:43:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

90PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG 12.jpg

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan laporan pandangan pemerintah tentang perubahan Perppu KPK menjadi UU (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Paripurna DPR yang dilaksanakan pada Jumat (24/4/2015) malam, di Gedung Paripurna II, Komplek Parlemen, Jakarta, mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 menjadi UU.

Perppu KPK ini diterbitkan oleh Jokowi setelah 2 pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara usai berstatus tersangka. Masa jabatan pimpinan KPK ini habis pada Desember 2015 mendatang. Dengan pengesahan ini, 3 orang Plt Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga Desember 2015. 

Selanjutnya agenda kedua sidang paripurna yaitu Pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2014-2015. 
tag: #Perppu KPK   #paripurna  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement