Bagikan Berita ini :
Idrus Marham mengenakan rompi oranye, saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (31/8/2018) malam. (Sumber foto : Ist)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham kooperatif terkait nama-nama lain yang ikut terlibat dalam pusaran kasus proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt PLTU Riau-1.
“Lebih baik yang bersangkutan (Idrus) terbuka, kooperatif mengungkapkan kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Dengan begitu, menurut dia, pengusutan kasus tersebut akan menjadi terang benderang.
“Bagus untuk yang bersangkutan kalau dia bisa membuka, sehingga perkara bisa menjadi lebih terang kita bisa mengungkap kasus ini dengan lebih menyeluruh,” katanya.
Dia juga membuka peluang diperiksanya sejumlah pihak dari Partai Golkar terkait Munaslub 2017 yang sebelumnya disebut tersangka Eni Maulani Saragih mendapat dana dari proyek tersebut.
Namun, menurut Alex, sebelum memanggil orang-orang Golkar, penyidik akan lebih dahulu memeriksa apakah pengakuan para tersangka ada kaitannya dengan Munaslub. Termasuk apakah ada alat bukti yang cukup.
“Kalau penyidik menilai bahwa ada korelasi, ada relevansinya untuk memanggil, dan tidak hanya keterangan satu dua orang, tapi alat bukti cukup, ya akan kita panggil juga,” sambung dia.
Diketahui, penetapan tersangka Idrus diduga karena berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018.
Suap PLTU Riau-1 Perintah Ketum Golkar
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Eni Maulani mengakui pengamanan proyek pembangunan PLTU Riau-1 telah mendapat restu langsung dari ketua umum Partai Golkar.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu, dirinya sebagai petugas partai, setiap kegiatan pasti lapor ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Bahkan, dia mengaku tindak pidana yang dilakukannya mendapat perintah dari pimpinan.
"Ya pasti semua itu, saya ada perintah ketua umum," ujar Eni sebelum menaiki mobil tahanan yang menunggunya di pelataran gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (29/8/2018) kemarin.
Meski mengaku mendapat restu dari ketua umum, namun Eni enggan menyebutkan siapa nama pimpinan Partai Golkar yang dimaksud.
Menurutnya, seluruh informasi terkait partai sudah disampaikannya kepada penyidik KPK. Termasuk soal penerimaan uang yang diduga untuk membiayai Munaslub Partai Golkar 2017 lalu.
"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," dalih Eni.
Sebelumnya, Eni diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Untuk mengorek informasi soal Idrus dan partai, penyidik memeriksa Eni selama 7 jam. (Alf)
tag: #kpk #menteri-sosialBagikan Berita ini :