Jakarta

KPU DKI Tetapkan 7,2 Juta DPT untuk Pemilu 2019

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Agu 2018 - 15:44:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

491121499PhotoGrid-1477974057784780x390.jpg.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2019.

Jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 7.211.891 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.596.640 pemilih dan perempuan 3.615.251 pemilih yang tersebar di 6 Kabupaten dan kota di Jakarta.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah komisione KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta Partono mengatakan, sebelum menetapkan DPT, KPU DKI Jakarta telah melakukan beberapa hal seperti menerima masukan dan tanggapan masyarakat, menindaklanjuti data invalid dan ganda.

KPU DKI juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti sosial psikotik dan melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, kepala lapas dan rutan terkait data warga binaan lapas-rutan se-DKI Jakarta untuk dimasukkan ke DPT.

“Penghuni lapas rutan yang telah diverifikasi NIK dan NKK didaftarkan di DPT sesuai dengan alamat asal pemilih. Ada 967 penghuni lapas dan rutan yang elemen NIK dan NKK lengkap dan sudah masuk di DPT tempat asal," ujar Partono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Sedangkan penghuni lapas atau rutan yang berasal dari luar wilayah lapas dan rutan akan didaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

"Saat ini KPU RI sedang mempersiapkan regulasi pelayanan bagi pemilih DPTb di lapas dan rutan," lanjut dia.

Sementara untuk penghuni panti sosial, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap penghuni panti sosial yang memiliki gangguan jiwa (psikotik).

“Penghuni panti jenis psikotis yang didaftarkan dalam DPT adalah mereka yang telah direkomendasikan oleh Dokter. Saat ini TPS di panti sosial berjumlah 3 di Jaktim dan 1 di Jakbar, selebihnya pemilih panti sosial terdaftar di TPS warga terdekat” kata Betty.

Jumlah TPS yang akan ada DKI Jakarta sebanyak 28.243 TPS. (Alf)

tag: #kpu-dki-jakarta   #pemilu-2019   #dki-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement