Berita

Maju Nyalon DPD, Mahyudin Siap Lepas Jabatan di Golkar

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 03 Agu 2018 - 16:24:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

12Mahyudin-Golkar.jpg.jpg

Mahyudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menegaskan, dirinya siap melepas jabatannya di partai, jika aturan KPU dan diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan demikian.

“Saya siap lepaskan dan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pakar Golkar meski tidak masuk ke dalam struktur partai,” tegas Wakil Ketua MPR RI itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Diketahui, Mahyudin akan maju sebagai anggota DPD RI dari daerah Kalimantan Timur untuk periode 2019 – 2024. MK telah memutuskan calon senator harus mundur dari pengurus parpol.

Putusan itu atas pengujian Pasal 128 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Menurut Mahyudin, jabatan dewan pakar tersebut tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang disahkan pada Kemenhukum dan HAM. Sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai pengurus partai.

Karena itu dia akan menunggu keputusan KPU, apakah putusan MK itu langsung berlaku pada Pemilu 2019 atau pemilu depan, 2024. Tapi, kalau putusan MK itu berlaku pemilu saat ini, Mahyudin akan mematuhi aturan itu dengan mundur dari Golkar.

Hanya saja Mahyudin berharap putusan MK itu berlaku surut untuk pemilu 2024. “Jadi, saya tunggu langkah apa yang akan diambil oleh KPU, dan apapun putusannya saya mematuhi,” pungkasnya.(yn)

tag: #mahyudin   #partai-golkar   #dpd  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement