Jakarta

LKPJ 2017 Terhambat, Pengamat: Ada Suasana Persaingan Pilpres

Oleh Amelinda Zaneta pada hari Senin, 23 Jul 2018 - 20:05:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

15anies-bertemu-pras-opak-law-0.jpg.jpg

Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Reza Haryadi menanggapi terhambatnya penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI Tahun Anggaran 2017.

Reza mengatakan, belum ditandatanganinya LKPJ 2017 tersebut bisa jadi karena dipengaruhi oleh hajat politik nasional Pemilu dan Pilpres 2019.

Menurutnya, sekarang tinggal bagaimana Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan yang memadai dan akuntabel terhadap pokok persoalan yang menjadi sorotan pengawasan oleh DPRD DKI Jakarta.  

"Jika hal tersebut sudah ditempuh dan masih muncul persoalan yang tidak memiliki konsideran yang objektif dan kuat, maka patut diduga bahwa relasi politik antara eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta telah dipengaruhi oleh suasana persaingan kepentingan politik menjelang Pilpres 2019," kata Reza kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Namun, Reza memandang, jika penundaan tersebut masih sepanjang bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD dalam hal penganggaran dan pengawasan politik, tentu sah-sah saja.  

Reza pun menyarankan, agar eksekutif dan legislatif bersikap dewasa dengan cara duduk bareng untuk menyudahi polemik. Tujuannya, agar pembangunan di DKI tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak perlu.

"Semestinya kedua institusi tersebut bisa bertindak profesional sehingga tidak merugikan kepentingan pembangunan Jakarta," saran Reza.

Sebelumnya, dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak menandatangani Raperda itu.

"Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?" kata Prasetio dalam rapat, Senin (16/7/2018).

APBD 2017 menyisakan anggaran Rp 13,1 triliun. Pras menyebut silpa itu melonjak dari tahun lalu yang hanya Rp 7 triliun.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kecewa terhadap Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang enggan menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Menurut Sandi, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan mitra kerjanya DPRD dalam membahas LKPK. Namun, dari rapat kerja tersebut nyatanya tak menghasilkan apa-apa.

“Saya tidak mengerti juga kenapa sikap Pak Pras bisa seperti itu. Buktinya itu tadi, beliau (Pras) masih belum mau tandatangani LKPJ kami,” ungkap Sandi di Balaikota Jakarta, Jumat (20/7/2018).

“Makanya kita akan kasih penjelasan seandainya diperlukan kita siap, karena ini bagian dari legislasi dan bagaimana kita bisa sesuai dengan perundangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu Sandi pun menyarankan agar proses pengesahan LKPJ dipisahkan dari proses politik.

“Proses pengesahan LKPJ ini karena ini suatu hal rutin sebetulnya dan kita sudah membuktikan dengan WTP kemarin,” pungkasnya.

Sandi juga berharap pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 tak memakan waktu lama. Dia khawatir nantinya bisa berdampak negatif terhadap masyarakat.

"Jangan sampai menunda proses pembangunan dan jangan sampai rakyat menjadi terdampak negatif," ujar Sandi. (Alf)

tag: #dprd-dki   #pemprov-dki   #aniessandi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement