Berita

Massa PDIP dan Perindo Sempat Ricuh di KPU

Oleh Enjang Sofyan pada hari Selasa, 17 Jul 2018 - 17:03:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

3Massa-PDIP-Enjang.jpg

Massa PDIP di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018) (Sumber foto : Enjang Sofyan/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) hari ini, Selasa (17/7/2018) mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). 

Sempat terjadi keributan kecil pada saat Perindo dan PDIP sama-sama ingin masuk ke dalam area KPU.

Pantauan TeropongSenayan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, rombongan PDIP tiba sekitar pukul 13.40 WIB. Sedangkan Perindo tiba sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kekisruhan terjadi ketika sebagian kader dan simpatisan PDIP berada di depan pintu gerbang KPU. Tak lama kemudian Harry Tanoesudibjo datang beserta rombongan dan dipersilakan untuk masuk lebih dulu oleh petugas KPU.

"KPU nggak boleh tebang pilih, siapa yang duluan datang, siapa yang dibolehkan masuk duluan," teriak salah satu orang PDIP.

Sementara itu, Kader PDIP Arteria Dahlan,  menanggapi kejadian tersebut. Ia mengatakan hal itu hanya kesalahan pahaman saja. Dan meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkannya.

"Tadi saya (dan yang lain) cuman pengen masuk, pengen ke dalam. Permasalahannya cuman pengen masuk aja. Ini sudah clear dan selesai, jadi biasa saja," kata Arteria, usai mengantarkan berkas bacaleg ke KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018) sore.

Sedangkan petugas KPU bernama Suyadi mengatakan keributan terjadi karena Perindo yang terlebih dulu diberikan akses masuk. menurutnya hal ini terjadi dikarenakan Perindo yang terlebih memasukkan berkas dan registrasi kedatangan. 

"Hanya tadi PDIP sudah datang duluan, Perindo datang dikasih akses duluan, padahal yang sudah registrasi duluan itu Perindo, sedangkan ini (PDIP) belum," tukasnya.(yn)

tag: #kpu   #partai-perindo   #pdip  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement