Berita

Jika Tak Puas, Khofifah Persilakan Gus Ipul-Puti Gugat ke MK

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 09 Jul 2018 - 15:23:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

95IMG_20180629_154152-768x579.jpg.jpg

Gus Ipul (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa menegaskan kemenangan yang dia dapat di Pilkada Jawa Timur merupakan hasil dari kerja keras dan fair play.

Hal ini disampaikan Khofifah, saat bertemu dengan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Pusat, Senin (9/7/2018) 

Dia menceritakan, bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif.

Khofifah mengaku tak mau menanggapi bila terdapat pihak yang ingin menebar fitnah melalui media sosial dan instrumen lain.

"Biar, kami jadi samsak saja. Kami dari awal sudah tegas, tidak akan melawan balik fitnah dan berita bohong tentang kami," tegas Khofifah.

Begitu juga dengan rapat pleno KPU Jawa Timur yang menyatakan bahwa terdapat saksi dari satu partai politik yang tidak menerima lampiran C1 dan tidak menandatangani hasil pleno KPU.

Saat dikonfirmasi, Khofifah menceritakan bahwa saksi tersebut memang tidak hadir dari awal waktu pencoblosan. Sehingga, saksi tidak mendapatkan form C1.

Khofifah juga menyatakan apabila tidak puas, maka tim dari pasangan calon Gus Ipul-Puti Guntur dapat mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Insya Allah menangnya bermartabat. Jika ada yang tidak puas, silakan ajukan ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya. (Alf)

tag: #pilkada-jatim-2018   #mahkamah-konstitusi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement