Berita

Demokrat Klaim Ada Kecurangan di Pilkada Lampung dan Papua

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Jul 2018 - 11:34:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

81HincaPanjaitan.jpg.jpg

Hinca Pandjaitan (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengklaim, pihaknya menerima laporan terjadi kecurangan di Pilkada Lampung dan Papua.

"Rangkaian peristiwa yang tidak sepatutnya terjadi dan merupakan pelanggaran bahkan berpotensi menjadi pidana Pemilu yang diancam dengan hukuman penjara, sebagaimana diatur UU tentang Pilkada baik terhadap penyelenggara KPU maupun pasangan calon yang terlibat," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Hinca menduga untuk Pilkada Provinsi Lampung terjadi perbuatan politik uang secara besar-besaran yang diduga dilakukan pasangan calon nomor urut 3, Arinal Djinaidi-Chusnunia Halim.

Politik uang tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk pemberian kepada masyarakat diantaranya pemberian uang tunai yang dimasukkan kedalam amplop dengan besaran berbeda mulai Rp 50.000-Rp 200.000 dan dibagikan kepada masyarakat seluruh Desa di Provinsi Lampung menjelang hari pemilihan. 

"Politik uang tersebut juga diduga melibatkan salah satu tokoh pengusaha di Provinsi Lampung yang menjadi sumber dana politik uang tersebut. Dan saat ini laporan ke Bawaslu Provinsi atas politik uang tersebut telah diterima sebagai politik uang yang terstruktur, sistematis dan massif, serta akan disidangkan oleh Bawaslu dengan ancaman diskualifikasi pada pelaku dan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," paparnya.

Kedua, lanjut Hinca, untuk Provinsi Papua, diduga terjadi upaya kecurangan yang sangat kasar dan tidak patut pada saat perhitungan rekapitulasi suara di Kabupaten.

Dimana, ada upaya yang diduga dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 pasangan yang didukung oleh PDIP,  dengan cara merubah hasil perhitungan di tingkat Kecamatan/Distrik. 

"Secara khusus kemarin Kamis tanggal 5 Juli 2018 saat Pleno rekapitulasi di Kabupaten Jaya Wijaya, suara yang telah dihitung di Kecamatan/Distrik dan Berita Acaranya telah ditanda tangani bersama, namun saat dibuka di Kabupaten, Berita Acara perhitungan di Kecamatan/Distrik telah dirubah hasilnya dan pasangan Nomor urut 1 Lukas Enembe suaranya di buat Nol dan dipindah ke pasangan nomor urut 2. Perbuatan ini jelas adalah pelanggaran pemilu yang sangat serius karena diduga juga telah memalsukan tanda tangan saksi terutama tanda tangan tim sukses nomor urut 1 Lukas Enembe," jelasnya.

Dijelaskan juga, saat ini atas rekapitulasi yang dilakukan oleh DPD PD Papua, dan juga informasi yang didapat dari pihak Kepolisian maupun dari pihak Kodam, bahwa pasangan nomor urut 1 Lukas Enembe, memenangi Pilkada Papua sebesar 64% mengalahkan pasangan nomor urut 2 dengan angka 36%. 

Atas Dua peristiwa diatas, tegas Hinca, DPP Partai Demokrat meminta dengan serius kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung agar serius dan cermat serta bersikap profesional dan adil memproses dan menyidangkan laporan Politik Uang di Lampung yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 Arinal. 

"Kepada Bawaslu Pusat juga kami berharap dan meminta untuk memberikan perhatian serius dengan mengawasi serta mensuvervisi proses yang dilakukan oleh Bawaslu Propinsi Lampung," ucapnya.

"Untuk Pilkada Provinsi Papua. Kami minta kepada seluruh komisioner KPU, aparat yang bekerja dilapangan dan kepada semua pihak yang terlibat dalam rekapitulasi suara, agar tidak mencoba dan berusaha merusak demokrasi dengan berupaya melakukan tindakan tercela dalam pemilu," tandasnya.(yn)

tag: #partai-demokrat   #pilkada-serentak-2018  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement