TSJabar

Gerindra Mensinyalir Ada Kejanggalan di Hitung Cepat Survei Pilgub Jabar

Oleh E. Sofyan pada hari Jumat, 29 Jun 2018 - 15:40:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

414-cagub-jabar-ridwan-kamil-sudrajat-deddy-mizwar-dan-tb-hasanuddin_20180312_141010.jpg.jpg

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. (Sumber foto : Ist)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, ada kejanggalan yang dilakukan lembaga survei di Pilgub Jawa Barat.

Dia mensinyalir, lembaga survei tersebut terkesan sengaja memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum (Rindu).

"Ada keanehan dalam quict count oleh lembaga-lembaga survei yang memenangkan pasangan RK-UU seperti Charta Politika, Indikator, Indobarometer dan Lembaga Survei Indonesia (LSI)," ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (29/6/2018).

Ia menilai sampel yang digunakan untuk mengamati prediksi hasil di tempat pemungutan suara (TPS) tak masuk akal. 

Tingkat kesalahan, imbuh dia, dipastikan minim akurasi saat dibandingkan dengan jumlah TPS keseluruhan.   

"Pelaksanaan quict count rata-rata 300 TPS yang artinya jika dihitung dengan rumus statistik untuk menentukan margin of error dari lembaga-lembaga tersebut kurang lebih 5 sampai dengan 5,6 persen dari populasi TPS yang ada di Pilkada Jawa Barat yang berjumlah 74.954 TPS," paparnya.

"Artinya akurasi hasil quick count tidak akan setepat hasil quick count LKPI Dan IDM yang mengambil Sampel di atas 2500 hingga 3000 TPS yang memiliki margin of error hingga -/+ 1,6 sd 1,8 persen dengan Tingkat Kepercayaan 95 persen," tambahnya.

Arief menduga, ada kecurangan terhadap paslon nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaiku. 

Apalagi, paslon yang diusung Partai Gerindra dan PKS itu selalu pada urutan paling buncit dalam setiap rilis survei sebelum Pilkada. 

"Ada agenda kecurangan yang sedang dipersoalkan oleh lembaga-lembaga survei yang mungkin jadi konsultan Pasangan RK-UU. Apalagi semua lembaga survei yang memenangkan RK-UU sebelum Pilkada selalu memprediksi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaiku keterpilihannya hanya berkisar 7-9 persen," tutur dia. 

Arief mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera bertindak menyikapi temuan tersebut. Laporan hukum pun rencannya bakal dibuat. 

"KPU harus melaporkan pada organisasi yang menampung lembaga-lembaga survei itu untuk mencabut dan membubarkan lembaga survei yang sudah menipu publik Jawa Barat. Jika tidak, Gerindra akan melaporkan ke Mabes Polri karena telah menipu publik dan bikin penelitian menipu publik," pungkasnya. (Alf)

tag: #pilkada-jabar-2018   #partai-gerindra   #survei-indobarometer   #survei-lsi   #survei-poltracking   #survei-indikator  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement