Berita

Polri Selidiki Penggerudukan Massa PDIP di Kantor Radar Bogor

Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 31 Mei 2018 - 17:11:45 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

99screenshot-video.jpeg.jpeg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

BOGOR (TEROPONGSENAYAN) --Polisi akan menyelidiki penggerudukan kantor redaksi surat kabar Radar Bogor.

Penggerudukan itu dilakukan massa dari kader PDI-P karena protes atas pemberitaan soal gaji fantastis sang Ketum, Megawati Soekarnoputri di Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP).

"Kita akan selidiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal ketika diminta konfirmasi wartawan, Kamis (31/5/2018).

Iqbal mengatakan polisi akan memanggil semua pihak terkait, yaitu massa yang menggeruduk maupun pihak Radar Bogor. "Dengan memanggil semua pihak terkait," sambung dia.

Polisi juga memastikan, akan memproses hukum jika dalam peristiwa tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum maka akan diproses hukum," tegas Iqbal.

Sebelumnya, PDIP sudah memberikan konfirmasi mengenai aksi yang dilakukan sejumlah kadernya. 

Menurut Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang Danubrata, aksi itu merupakan bentuk spontan.

Dia juga membantah ada aksi anarkis yang dilakukan para kader PDIP. Dadang memastikan, aksi itu bukan instruksi resmi dari DPC.

Massa mendatangi kantor berita harian Radar Bogor di Jalan Raya Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 

Mereka datang karena tak terima atas pemberitaan terkait Megawati di Radar Bogor yang terbit pada Rabu (30/5/2018) dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".

"Ini sebenarnya lebih kepada respon pemberitaan, mereka ratusan orang datang sekitar 15.30 WIB," kata Tegar Bagdja, Pimpinan Redaksi Radar Bogor kepada wartawan, kemarin.

Massa yang beberapa di antaranya menggunakan seragam hitam merah bertuliskan PDIP dan berlogo banteng tersebut, kata Tegar, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan gaji Megawati yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) mencapai Rp 112 juta. (Alf)

tag: #pdip   #polri   #persekusi   #dewan-pers  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement