Bisnis

Komisi IX: Manfaat Dana Asuransi TKI Tidak Jelas

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 13 Apr 2015 - 13:51:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79Menaker dan Komisi IX.jpeg

RDP Menteri Tenaga Kerja dengan Komisi IX DPR RI (Sumber foto : Sahlan Ake/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago 
mempertayakan dana asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia menilai sampai saat ini tidak jelas manfaatnya.

"Sampai hari ini dana-dana asuransi TKI tidak tahu kemana dan manfaatnya tidak jelas. Ketika TKI kabur karena gajinya tidak dibayar, pihak asuransi tidak mau membayar klaimnya dengan alasan kabur," kata Irma pada TeropongSenayan, Senin (13/04/2015).

Irma mengungkapkan, setiap berangkat kerja ke luar negeri para TKI wajib membayar asuransi Rp400 ribu. Selain itu mereka juga dikenakan biaya Rp50 ribu untuk penempatan di penampungan, Rp30 ribu untuk jaminan ketika mereka berada di luar negeri, dan Rp50 ribu untuk mereka pulang ke Indonesia.

"Nah ini yang saya pertayakan kepada Kementerian Tenaga Kerja apa tindakan Kementerian terhadap asuransi seperti ini, karena pihak asuransi ini yang di tunjuk oleh Kementerian," ungkapnya.

Irma mengatakan dana asuransi TKI yang bekerja di luar negeri cukup besar. "Dana ini sangat besar bisa berapa ratus milyar untuk dana asuransi TKI, ini yang harus kita telusuri dan harus jelas arahnya," pungkasnya. (al)

tag: #Asuransi TKI  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement