Berita

Peringati May Day, PAN: Kondisi Buruh Kita Masih Memprihatinkan

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 01 Mei 2018 - 19:52:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

5TKA-1.jpg.jpg

Ilustrasi serbuan tenaga kerja asing. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peringatan hari buruh dunia atau May Day yang diperingati pada hari ini, 1 Mei masih dihiasi keprihatinan para buruh di Indonesia.

Wasekjen DPP PAN, Dipo Djalil menilai, ditengah sulitnya mencari lapangan kerja karena kondisi ekonomi yang memprihatinkan, buruh juga masih harus dihadapkan dengan makin membanjirnya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

"Kondisi buruh kita saat ini sudah sangat memprihatinkan. Apalagi setelah pemerintah membuka pintu lebar-lebar masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia," kata Dipo Djalil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Dipo mengaku sangat prihatin dengan diterbitkannya Perpres No. 20 Tahun 2018 perihal tenaga kerja asing (TKA), yang akan semakin membuka lebar masuknya tenaga kerja asing ke Tanah Air.

Padahal, kata dia, tingginya Ngka pengangguran di Indonesia kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

"Banyak anak-anak muda kita aja susah nyari kerja, tapi ini kok pemerintah malah membuka lebar tenaga kerja asing," sesal Dipo dengan nada prihatin.

Karenanya, Dipo mendesak pemerintah agar lebih ketat dalam memberi ruang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Baik dalam hal jenis tenaga kerja maupun terkait persyaratan dokumen yang mereka miliki.

"Karena banyak ditemukan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen yang tidak semestinya," ungkapnya.

Lebih jauh, Dipo meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan nasib buruh di Indonesia terkait dengan kesejahteraan terutama menyangkut kontrak kerja, upah minimum, tunjangan, libur, cuti, dan hak-hak lain yang selama ini dirasa belum ideal oleh kaum buruh.

"Pemerintah harus melindungi betul hak-hak dasar buruh. Karena sampai saat ini masih banyak keluhan terkait hak-hak dasar ini," pungkasnya. (Alf)

tag: #partai-amanat-nasional   #buruh   #may-day   #tenaga-kerja-asing-tka  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement