Berita

Pengamat Hukum: Kasus KTP-el Jangan Berhenti di Novanto

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 01 Mei 2018 - 09:14:23 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

57SetyaNovanto-sidang.jpg.jpg

Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Praktisi hukum senior, Muara Karta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Panduduk elektronik (KTP-el) yang diduga juga melibatkan nama-nama lain.

Menurutnya, sejumlah nama yang disebutkan dalam persidangan kasus KTP-el juga harus didalami dugaan keterlibatannya.

"Ada Puan Maharani, Pramono dan nama-nama yang lainnya. Jangan berhenti di Setya Novanto atau kelompok tertentu harus segera dituntaskan orang-orang lainnya," kata Muara Karta saat dihubungi, Selasa (1/5/2018).

Muara yakin kasus skandal korupsi KTP-el itu pasti melibatkan banyak pihak dan kelompok karena telah merugikan uang negara sebesar Rp 2.3 triliun. Tak hanya itu, akibat dari kasus tersebut juga proses demokrasi di Indonesia terganggu seperti pemilihan kepala daerah dan pemilu.

"Uang e-KTP ini kan yang rugi berdampak banyak di masyarakat, di pilkada, pemilu dan segala macamnya," jelasnya.(yn)

tag: #korupsi-ektp   #kpk   #setya-novanto  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement