Berita

Menakertrans Diminta Tak Bungkam Soal Polemik Perpres TKA

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 26 Apr 2018 - 17:43:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

86TKA-1.jpg

Ilustrasi tenaga kerja asing di Indonesia. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Isu soal serbuan tenaga kerja asing (TKA) saat ini menggelinding liar di tengah masyarakat. 
 
Sejumlah kalangan menyalahkan Presiden Jokowi, karena dianggap memberi karpet merah kepada pekerja asing setelah ditekennya Perpres Nomor 20 tahun 2018.
 
Isu ini kemudian merambah ke isu SARA karena sebagian TKA berasal dari China.
 
Namun, pandangan berbeda disampaikan aktivis pemuda Alwashliyah, Indra Hasibuan.
 
Kata Indra, seharusnya yang menjadi garda terdepan menjelaskan Perpers tentang TKA ini adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). 
 
Dia juga mempertanyakan, karena selama beberapa waktu terakhir, Kemenakertrans seakan tiarap alias absen dalam menghadapi isu sensitif tersebut.
 
“Menteri jangan cuci tangah dan hanya mengarahkan persoalan kepada Presiden. Sehingga terkesan menjebak dan menyandera Presiden,” kata Indra saat dihubungi, Kamis (26/4/2018).
 
Ia juga meminta Menakertrans mencari solusi yang proporsional untuk menjawab semua tuduhan miring terkait TKA di masyarakat, bukan malah melempar 'bola panas' ke Presiden, yang pada akhirnya publik menilai negatif terkait terbitnya Perpres tersebut.
 
Indra meyakini, Perpres tentang TKA itu merupakan hasil rangkuman dari masukan-masukan para menteri ataupun staf ahli di bidang ketenagakerjaan.
 
“Tapu, Menaker terlihat tidak mau bersinggungan dan menghindari dengan isu ini,” ungkap Indra penasaran.
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Perpres TKA yang memangkas prosedur perizinan TKA yang akan bekerja di Indonesia. 
 
TKA yang sebenarnya untuk mempermudah prosedur perizinan ini dinilai hanya modus untuj mempermudah masuknya pekerja asing ke Tanah Air. 
 
Padahal, semua syarat komptensi pekerja masih sama, hanya prosesnya saja yang disederhanakan. (Alf)
tag: #jokowi   #kemenakertrans   #tenaga-kerja-asing-tka  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement