Jakarta

Pria yang Ribut di Diskotek Old City, Positif Sabu dan Ekstasi

Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 24 Apr 2018 - 00:01:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

78ilustrasi-narkoba_20160725_153146.jpg.jpg

Ilustasi sabu dan ekstasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi mengamankan seorang pria berinisial FB (36), pengunjung diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, setelah diduga membuat keributan, Senin (23/4/2018) dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan dari pengelola diskotek Old City.

Mendapati laporan itu, dia bersama anggota langsung mendatangi lokasi.

"Kami mengamankan tersangka (FB), sedangkan ketiga rekannya ML, RY, dan AG melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas," ujar Iverson.

FB langsung dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap FB.

"Kami lakukan tes urine dan ternyata pelaku ini positif menggunakan sabu dan ekstasi," ucapnya. 

Iverson menjelaskan, keributan bermula saat FB bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan malam itu dan memesan minuman keras.

Tak selang beberapa lama, pelaku cekcok dengan temannya sendiri.

Mengetahui adanya keributan, pihak keamanan diskotek Old City langsung membawa pelaku keluar.

Tak terima dibawa keluar, pelaku kemudian cekcok dengan petugas keamanan.

Akhirnya pihak keamanan bersama pengelola diskotek langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

"Dari keterangan pelaku (FB), ia berdalih saat di dalam diskotek sempat ditodongkan senjata api oleh seseorang yang tidak dikenal," kata Iverson.

Saat ini polisi masih menyelidiki insiden tersebut. Untuk melengkapi proses penyelidikan, polisi juga memasang garis polisi di diskotek Old City. (Alf)

tag: #bnn   #polri   #dki-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement