Berita

DPR Akan Crosscheck PT IMIP yang Pekerjakan 3.000 WN China

Oleh M. Anwar pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 00:49:02 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

18TKA-1.jpg.jpg

Ilustrasi pekerja asing di Indonesia (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pasca terjadinya kecelakaan helikopter di Morowali, PT IMIP disorot.

Pasalnya, perusahaan yang menyewa helikopter tersebut, belakangan diketahui mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, yang membidangi ketenagakerjaan, memastikan, pihaknya akan mempelajari banyaknya pekerja asing di PT IMIP tersebut.

"Pasti kita crosscheck, kita akan pelajari dulu," ujar Dede kepada wartawan, Jakarta, (20/4/2018).

Dede mengaku tidak mau buru-buru melakukan sidak ke PT tersebut.

"Kita crosscheck dulu apa benar jumlahnya seperti itu," sambung Dede.

Namun, menurut Dede, bila ternyata para pekerja asing itu tidak memiliki izin, pasti pihaknya akan mendesak pemerintah segera melakukan tindakan tegas.

Dede mengaku, hingga kini belum mendapat data soal pekerja asing di PT tersebut.

"Apakah para pekerja itu memiliki izin?, visa?, kalau tidak jelas izinnya, pasti ada sanksi," ujarnya.

Menurut Dede, Komisi IX kini memang sedang menyoroti kinerja pengawasan TKA yang dinilai belum maksimal.

Dia menyebut, pengawasan TKA yang melibatkan instansi, seperti Imigrasi, Polri, Kemenaker, dan Pemda-pemda, belum maksimal.

"Kita saat ini lebih menyoroti pengawasan dari pemerintah yang menurut kami masih kurang maksimal," ungkap Dede.

Diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga menyoroti banyaknya tenaga kerja China di balik insiden jatuhnya helikopter di Morowali.

Manajemen PT IMIP, perusahaan yang menyewa helikopter tersebut, menyatakan mereka mempekerjakan sekitar 3.000 warga China di antara 21 ribu warga Indonesia. (Alf)

tag: #komisi-ix   #dpr   #kemenakertrans   #tenaga-kerja-asing-tka  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement