Opini

Bagaimana Pertamina Dihancurkan Secara Sistematis!

Oleh Salamuddin Daeng (AEPI-Jakarta) pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 13:49:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

56Pertamina (ist).jpg

Gedung Pertamina (Sumber foto : Istimewa)

Pertamina adalah BUMN terbesar dengan 100 persen saham milik pemerintah. Perusahaan ini dalam sejarahnya pernah menjadi perusahaan terbesar di ASIA. Namun, anehnya perusahaan ini sekarang mengalami kerugian yang besar, terperangkap dalam utang dan operasional merugi. Pertamina dihancurkan secara sistematis :

1. Berbagai UU yakni UU Penanaman Modal,  UU Migas, UU BUMN hingga UU otonomi daerah telah secara sistematis menyerahkan kekayaan alam, sumber keuangan kepada asing. UU tersebut menjadikan Pertamina dari perusahaan terbesar di Asia, menjadi kurcaci.

2. Pertamina memperoleh perlakuan diskriminatif dalam sektor hulu migas, berbeda dengan perusahaan perusahaan seperti Pertonas, Saudi Aramco, dan BUMN lainnya yang memperoleh perlakuan istimewa di negaranya masing masing. Belum lagi perusahaan-perusahaan asing di dalam negeri memperoleh berbagai macam insentif dan fasilitas fiskal.

3. Memecah belah usaha usaha migas, memecah penguasaan minyak dana gas kepada Pertamina dan PGN. Sementara PGN dibiarkan sekarat dalam hutang besar dan penguasaan asing. Pengelolaan gas untuk kebutuhan nasional tidak optimal.

4. Birokrasi negara yang merecoki Pertamina sangat bayak, mulai dari Presiden, Menteri BUMN, menteri ESDM, SKK Migas, BPH migas, hingga pemerintah daerah. Akibatnya Pertamina seperti bangkai digerogoti lalat.

5. Pertamina dikelola orang yang tidak mengerti migas dan tidak memahami seluk beluk bisnis migas. Sehingga tidak mengerti bagaimana mafia dalam bisnis migas dan secara sengaja dan tidak sengaja terlibat dalam jaringan mafia migas.

6. Kebijakan pemerintah Jokowi yang mencabut subsidi BBM hingga 300 persen dalam APBNP 2015. Padahal target penerimaan fiskal pemerintah sangat besar, tahun ini meningkat hingga 40 persen. Anehnya kenapa subsidi yang dicabut.

7. Utang luar negeri Pertamina yang besar ke pasar keuangan global yang jumlahnya mencapai Rp. 100 triliun. Uang hasil utang tidak jelas alokasinya. Diduga ladang-ladang minyak yang dibeli Pertamina di luar bodong.

8. Rencana untuk mendorong pertamina melakukan IPO melalui bursa efek adalah strategi untuk menyerahkan Pertamina ke tangan swasta, secara khusus ke tangan swasta asing.

9. Rencana penjualan pertamina secara tidak langsung melalui bursa efek dijadikan sebagai sumber penerimaan pemerintah dari penjualan BUMN Pertamina.

10. Pemerintah memaksa Pertamina membeli minyak minyak mentah dari perusahaan, trader, diatas harga pasar. Mengapa? Diduga ada bannyak mafia minyak yang mengatur supply minyak mentah pasca pembubaran Petral.

11. Pemerintah memaksa Pertamina menjual BBM tanpa subsidi pada tingkat di bawah harga pasar. Pertamina dipaksa menjalankan bisnis merugi dan pemerintah tidak mau menutupi kerugian tersebut.

12. Pertamina dipaksa membayar berbagai jenis pajak, pungutan lain-lain dan pungutan pemerintah daerah dalam jumlah besar. Pertamina dijadikan sandaran peningkatan penerimaan pajak pertamina.

13. Pertamina menghadapi beban bunga yang sangat tinggi dalam operasinya di Indonesia, bunga di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

14. Menjadi keyakinan publik bahwa Elite Politik baik pemerintahan mupun DPR menjadikan Pertamina sebagai ATM mereka untuk membiayai politik.

15. Manajemen Pertamina ambruk semakin terkontaminasi dalam iklim ekonomi neoliberal dan politik yang korup, sehingga manajemen semakin kapitalistik dan cenderung semakin korup.(yn)

 

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #pertamina   #uu migas  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement