Berita

Minyak Tumpah di Balikpapan, DPR: Senin Kita Investigasi

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 06 Apr 2018 - 17:55:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

5684038_12424323112014_herman_khaeron.jpg

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi VII DPR RI akan terbang ke Balikpapan demi mencari tahu penyebab pasti terjadinya insiden tumpahan minyak.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan, pihaknya akan melakukan investigasi ke Balikpapan pada senin awal pekan depan.

"Senin kami akan melakukan kunjungan ke Balikpapan untuk memastikan penyebab terjadinya insiden itu, beserta penanganannya agar tidak berlarut-larut dan menambah kerusakan lingkungan yang lebih besar," kata Herman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut dia, untuk menghindari pencemaran lingkungan, perlu ada tindakan tersendiri dengan melakukan valuasi environmental damage dan koordinasi dengan Kementerian LHK.

Sebab, kata dia, penanganan yang berlarut-larut, serta pencemaran lingkungan yang semakin jauh akan membuat masyarakat bertanya-tanya, bagaimana proses penanggulangan terhadap pencemaran minyak tersebut.

"Ada prosedur penanganan oil spill, misalnya dibatasi penyebarannya dengan booms (pembatas untuk mencegah penyebaran minyak). Bisa dengan in situ burning, dibakar, tapi harus dengan prosedur yang benar. Bisa juga dengan bioremediasi dan lainnya," terang Herman Khaeron.
 
Selain melakukan pencegahan yang cepat dan tepat, dia juga menyarankan, agar pertamina juga segera memperbaiki sumber kebocoran agar tidak lebih merusak lingkungan lagi.

Sementara itu, Dirjen Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, bahwa aparat kepolisian akan mengikuti proses ini untuk melihat apakah ada pelanggaran dan unsur-unsur pelanggaran yang dapat berujung sanksi.

”Sedang dikumpulkan pulbaket, ini akan diselesaikan dengan instrumen apa, tentu ada penyelesaian sengketa, mekanisme melalui pengadilan, yang harus dipastikan proses ganti rugi dan biaya pemulihan,” kata Ridho di Kantor Kementerian LHK. (Alf)
tag: #dpr   #kementerian-lhk   #komisi-vii   #pt-pertamina  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement